Mudik Gratis 2023 DJKA MOTIS

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program motor gratis (Motis) untuk mendukung angkutan Lebaran 2023.

Hal itu diinformasikan DJKA melalui unggahan akun Instagram resminya, @ditjenperkeretaapian , Senin (20/2/2023).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Menurutnya, sejak awal diluncurkan pada 2013, minat masyarakat akan penyelenggaran Motis oleh pemerintah cukup tinggi.
Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:
1. Lintas Utara: dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang.
2. Lintas Tengah: dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari.
3. Lintas Selatan: dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.
Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.

Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.
Kemudian untuk SYARAT & KETENTUANNYA sebagai berikut:
1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Syarat pendaftaran peserta motis :
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
Info lebih lanjut terkait dengan pendaftaran bisa diakses melalui link di deskripsi.
https://mudikgratis.dephub.go.id/
https://api.whatsapp.com/send?phone=6281219958427

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yayasan Khouw Kalbe membuka pendaftaran Beasiswa Djitu 2023