Beasiswa BPJS Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2023
Tahukah Sahabat, bila anak yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh beasiswa pendidikan? Bantuan ini bisa diperoleh jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia ataupun mengalami kecelakaan kerja yang fatal. Pemberian beasiswa pendidikan tersebut didasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Aturan ini telah berlaku secara efektif sejak 1 April 2021 lalu. Diketahui, beasiswa pendidikan ini merupakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk klaim bantuan pendidikan ini, berikut rinciannya dirangkum detikedu, Sabtu (10/6/2023). Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan. Merujuk dari Permenaker Nomor 5 tahun 2021, manfaat beasi...